Kamis, 27 Mei 2021

Pemanfaatan Ekonomi Sumberdaya Hutan (Pohon Cendana)

Paper Ekonomi Sumberdaya Hutan                                         Medan,      Mei 2021



PEMANFAATAN EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN

POHON CENDANA (Santalum album Linn)



Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.



Disusun Oleh :

Aldi Haposan Sitohang

181201162

HUT 4B

 

 

 

 

 

 



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN 

2021


KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, karena berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan paper ini dengan baik. Paper Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Ekonomi Sumberdaya Hutan: Pohon Cendana (Santalum album Linn)” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan sebagai syarat penilaian pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan Kehutanan Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si karena telah memberikan materi dengan baik dan benar.

Penulis menyadari bahwa paper ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi paper ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

 

 

                                                                                                  Medan,     Mei 2021

 

 

 

 

                                                                                                    Penulis

 

 

DAFTAR ISI

                                                                                                                   Halaman

KATA PENGANTAR....................................................................................... i

DAFTAR ISI ................................................................................................................................. ii

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang................................................................................................................ 1

1.2 Rumusan Masalah........................................................................................................... 2

1.3 Tujuan.............................................................................................................................. 2

BAB II ISI

2.1 Pemanfaatan Cendana..................................................................................................... 3

2.2 Pengolahan Minyak Cendana.......................................................................................... 4

2.3 Pemasaran Cendana......................................................................................................... 5

BAB III PENUTUP

3.1 Kesimpulan..................................................................................................................... 6

DAFTAR PUSTAKA

 

 

BAB I

PENDAHULUAN




1.1.  Latar Belakang

Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Hutan adalah areal yang cukup luas dengan tanah beserta segala isinya yang didalamnya tumbuh berbagai jenis pohon bersama-sama organisme lain, nabati maupun hewani, yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup yang mempunyai kemampuan untuk memberikan manfaat-manfaat lain secara lestari. Menurut fungsinya, hutan mempunyai fungsi konservasi, fungsi lindung dan fungsi produksi. Hutan yang mempunyai fungsi konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya (Zulaifah, 2006).

Pemanfaatan hutan telah dijelaskan dalam UU no 41 tahun 1999, tentang kehutanan, dimana kegiatan exploitasi hutan sudah menjadi larangan dunia international. Lebih alnjut dijelaskan dalam undang-undang ini pemanfaatan hutan yang boleh dilakukan hanyalah hutan industri, yang peraturannya telah diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. Perusahan industri kayu akan kesulitan untuk mendapatkan bahan baku. Untuk itu perusahan pengolahan industri kayu, tidak hanya mengejar produk atau sibuk mengirim kayu olahan dari bahan utuh, ketimbang dari bahan limbah kayu. Limbah kayu yang dimaksudkan adalah sisa potongan kecil-kecil baik sisa potongan atau sisa belahan kayu. Kayu adalah bahan yang terdiri dari sel-sel. Struktur yang terdiri atas sel tersebut memberikan kayu banyak sifat-sifat dan ciri-ciri yang unik. Kerapatan adalah perbandingan antara massa atau berat benda terhadap volumenya (Sutarman, 2002).

            Sumberdaya alam mempunyai peranan cukup penting bagi kehidupan manusia. Sumberdaya alam bagi berbagai komunitas di Indonesia bukan hanya memiliki nilai ekonomi tetapi juga makna sosial, budaya dan politik. Sumberdaya alam berperan penting dalam pembentukan peradaban pada kehidupan manusia, sehingga setiap budaya dan etnis memiliki konsepsi dan pandangan dunia tersendiri tentang penguasaan dan pengelolaan dari sumberdaya alam. Konsepsi kosmologi dan pandangan dunia tentang sumberdaya alam terutama tanah pada beberapa etnis di Indonesia memiliki persamaan, yakni tanah sebagai entitats yang integral atau sebagai suatu ekosistem. Bentuk dan status penguasaan sumberdaya alam dapat dibedakan atas empat kelompok : (1) milik umum (open accses), (2) milik negara (state), (3) milik pribadi atau perorangan (private) dan (4) milik bersama (communal) (Hidayat, 2011).

            Sumberdaya hutan berperan sebagai penggerak ekonomi dapat teridentifikasi daalam beberapa hal, yaitu: pertama, penyediaan devisa untuk membangun sektor lain yang membutuhkan teknologi dari luar negeri; kedua, penyediaan hutan dan lahan sebagai modal awal untuk pembangunan berbagai sektor, terutama untuk kegiatan perkebunan, industri dan sektor ekonomi lainnya; dan yang ketiga, peran kehutanan dalam pelayanan jasa lingkungan hidup dan lingkungan sosial masyarakat. Peran SDH tersebut dikarenakan sifat produk SDH, sebagai berikut,  kayu merupakan produk multiguna, sehingga diperlukan banyak jenis industri dan produk kayu hampir selalu berperan pada setiap tahapan perkembangan teknologi dan perekonomian. Konsumsi hasil hutan (kayu dan bukan kayu) relatif stabil dan investasi usahanya relatif kecil serta pengembalian modalnya dapat cepat kembali pada areal hutan alam. Mendorong berkembangnya ekonomi pedesaan, karena sifat produk sumberdaya hutan tersebar dan volume produksinya besar, biaya angkut tinggi, sehingga dapat menciptakan kegiatan ekonomi di permukiman dekat kawasan hutan (Alam et al., 2009).

 

1.2.  Rumusan Masalah

1.        Bagaimana pemanfaatan cendana?

2.        Bagaimana proses pengolahan minyak cendana?

3.        Bagaimana pemasaran minyak cendana?

 

1.3.  Tujuan

1.        Untuk mengetahui apa saja manfaat dari cendana

2.        Untuk mengetahui proses pengolahan minyak cendana

3.        Untuk mengetahui pemasaran minyak cendana oleh PT. Tropical Oil

 

BAB II

ISI


2.1. Pemanfaatan Cendana

            Cendana (Santalum album Linn) adalah jenis andalan polion hutan di Nusa Tenggara Tiniur (NTT), karena kayunya mengandung minyak yang berbau harum. Jenis ini tumbuli secara alami di Pulau Timor, Sumba, Flores, dan sekitamya, dan sejak abad ke XV kayu cendana telah diperdagangkan. Pemanfaatan kayu untuk pembuatan minyak cendana dapat diiakukan dengan cara penyulingan batang kayu dan akar pohon cendana. Minyak cendana merupakan bahan penting untuk pembuatan parfum dan kosmetik. Penggunaan lain dari kayu cendana adalah untuk bahan ukiran, tongkat dan selubung keris, sementara potongan-potongan kayu cendana banyak digunakan untuk barang souvenir. Untuk menghasilkan minyak cendana dengan rendemen dan kualitas yang baik perlu dipilih pohon tua yang sudah masak tebang dan berteras. Hasil penelitian memmjukkan bahwa berat teras rata-rata pada pohon cendana yang sudah masak tebang adalah 135 kg/pohon yang terdiri dari teras batang 75 kg dan teras akar 60 kg. Untuk mendapatkan teras yang baik dan produktif untuk bahan baku minyak cendana dipergunakan daur pohon bermnur 75 tahun walau ada beberapa indikasi bahwa daur pohon yang berumur 50 tahunpun sudah mencukupi. Pada saat ini populasi pohon cendana yang masak tebang sudah sangat berkurang akibat eksploitasi kayu yang berlebihan, sehingga dengan berkurangnya kayu cendana dikhawatirkan kedudukan Indonesia yang merupakan salah satu produsen minyak cendana akan tergeser. Pasokan bahan baku kayu cendana untuk pabnk mmyak cenaana menunjuxKan makin berkurang dari tahun ke tahun baik dari segi kuantitas niaupun kualitas. Menurut inforaiasi dari lapangan pasokan bahan baku untuk pembuatan minyak , cendana di Pabrik Kupang yang 2-3 tahun yang lalu masih mencapai 1000 ton per tahun, pada tahun 1996 menurun menjadi 300 ton per tahun dan hal ini menye- babkan efisiensi alat penyulingan atau produksi makin menurun. Upaya jangka panjang untuk mengembalikan dan meningkatkan produktifitas kayu cendana untuk produksi minyak dan kegunaan lain di NTT, pada saat ini sedang ditempuh melalui gerakan penghijauan dan reboisasi hutan atau lebih dikenal dengan gerakan penanaman sejuta pohon.

            Sampai saat ini pabrik penyulingan minyak kayu cendana dilakukan dengan cara penyulingan serbuk kayu cendana dengan menggunakan uap air panas (steam), secara tidak langsung yaitu bahan serbuk kayu diletakkan dalam bejana alat penyuling yang terbuat dari baja talian karat yang kemudian dialiri uap air panas yang dihasilkan dari pembangkit uap air. Kapasitas bejana penyulingan 400 kg bahan baku, umumnya tiap pabrik menggunakan 3 buah bejana penyulingan. Tekanan uap yang digimakan untuk menyuling yaitu 2 atni atau lebih, dengan waktu penyulingan 24 jam. Rendemen minyak cendana yang diperoleh berkisar 2-3% dan hasilnya sebagian besar diekspor. Ampas serbuk kayu hasil penyulingan kemudian dikeringkan dan juga diekspor.

Gambar Pohon Cendana


2.2. Pengolahan Minyak Cendana

       Mengingat pada saat ini bahan baku minyak cendana semakin langka dan lokasinya terpencar, maka perlu diteliti cara penyulingan skala kecil. Alat penyulingan yang digunakan terdiri dari labu gelas ukuran 5 liter yang dilengkapi dengan leher kaca penghubung dengan kondensor untuk mengalirkan campuran uap air dan niinyak cendana. Hasil kondensasi berupa campuran minyak dan air yang keluar dari kondensor ditanipuiig dalam buret (50 ml) untuk menera volume minyak yang dihasilkan secara akurat. Untuk menghindari pendinginan udara luar terhadap labu dan leher penghubung agar tidak terjadi kondensasi minyak sebelum melalui kondensor dan mencegah terjadinya hidrolisa minyak maka labu dan leher penghubung diisolasi dengan asbes yang dilapisi alumunium, Selanjutnya agar penguapan minyak cendana berlangsung baik, ke dalam labu ditambahkan butiran-butiran porselin (batu didih), dengan tujuan pengadukan yang merata. Penyulingan dilakukan dengan nierebus masing-masing ukuran serbuk kayu cendana sebanyak 500 gr pada suhu lOO^C selama 25 jam. Pengamatan dan pencatatan hasil penyulingan berupa volume minyak dilakukan pada setiap jam dan setiap perlakuan dilakukan ulangan 2 kali. Hubungan antara lama penyulingan dan volume hasil minyak, pada 3 macam ukuran partikel kayu digambarkan dalam grafik. Hasil minyak dari seluruh macam perlakuan dicampur menjadi satu keniudian dianalisis sifat fisiko-kimianya untuk mengetahui kualitasnya.

 

2.3. Pemasaran Minyak Cendana

      Pemasaran produk minyak cendana yang dilakukan oleh perusahaan PT Tropical Oil telah mencapai berbagai negara termasuk negara-negara maju. Persentase pemasaran minyak cendana yang telah dicapai oleh kami sejauh ini berdasarkan kawasan dapat dikemukakan yaitu Eropa mencapai 40%, USA hingga 40%, Asia 5% dan lokal (dalam negeri) 5%. Kecenderungan pasar terhadap minyak cendana dapat dipandang dari 2 segi utama yaitu segi kuantitas dan segi kualitas. Dari segi kuantitas, kami telah melakukan penjualan pada umumnya kepada pabrik (enduser) dan mereka menghendaki kuantitas yang tetap sesuai permintaan mereka dalam kontrak jangka panjang untuk pemakaian satu tahun. Jumlah keseluruhannya setiap tahun 15-20 ton. Dari segi kualitas, yang dikehendaki oleh pihak enduser adalah kandungan santalol (komponen utama minyak cendana) harus di atas 90%, dengan optical rotation 15-20%, warna harus pale yellow (kuning gading) serta bau (aroma) tidak boleh sangit (gosong); dalam persiapannya produk minyak cendana harus clear (jernih) tidak boleh mengandung lemak dan Iain-lain.

           Bagi Pengusaha, produk minyak cendana yang dihasilkan untuk memenuhi standar internasional, harus diperoleh dari bahan baku berkualitas. Namun dasar kualitas bahan baku antara lain dari umur pohon, tetapi tidak berdasarkan warna pohon, baik kuning atau coklat tidak menjadi masalah. Umur pohon lebih tua dapat menghasilkan rendeman minyak ± 2,5%, lebih tinggi dibandingkan umur pohon yang lebih muda dengan rendemen yang hanya dapat mencapai + 1,75%. Hal tersebut di atas tidak mempengaruhi kualitas minyak karena pabrik industri penyulingan PT Tropical Oil sendiri menggunakan mesin destilasi berkualitas tinggi, yang cukup dapat dihandalkan (merk "TOURNAIRE") buatan Perancis. Sebagai informasi, harga mesin kelas ini per unit dewasa ini (dengan kapasitas 3000 liter) sebesar Fr 667.000 (kurs Rp. 1200) mencapai Rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah).

           Kandungan Santalol adalah mutlak sebagai dasar jual beli minyak selain hal yang telah diuraikan di atas. PT Tropical Oil berkeinginan memasarkan produk cendana, selain minyak, juga ampas cendana. Tetapi dalam kenyataannya produk kayu tidak mencukupi untuk kapasitas pabrik  dengan 4 mesin destilasi yang ada guna menyerap 35 ton per bulan atau 420 ton setahun. Sejak tahun 1994 yang lalu, pabrik PT Tropivcal Oil hanya bekerja kurang lebih 6 bulan akibat kekurangan bahan baku kayu cendana. Bahkan pada tahun 1999 dan 2000 pabrik hanya dapat bekerja rata- rata 2 bulan saja. Kondisi daya serap pasar dewasa ini masih dapat lebih ditingkatkan karena pemakaian/kebutuhan dunia untuk minyak cendana (SWO) kurang lebih 50 ton/tahun. Dalam keterkaitan dengan kemajuan tingkat kualitas hidup manusia yang setiap tahunnya terus meningkat, sehingga secara otomatis pemakaian minyak cendana juga turut meningkat pula. Hal ini karena minyak cendana adalah salah satu bahan baku dasar pembuat minyak wangi (kosmetik) yang tidak dapat digantikan dengan bahan baku sintetis.

            Dalam tata dagang cendana, terdapat beberapa kendala yang kiranya dapat dikemukakan di sini. Pertama, masih sering terjadinya perdagangan ilegal dengan diekspornya kayu cendana ke luar negeri dalam jumlah cukup banyak, meskipun oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Deperindag telah mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan Pajak Eskpor (PE) dan Harga Patokan Ekspor (HPE) kayu bulat maupun kayu gergajian secara berkala. Kedua, cara mengatasinya tentunya harus diberikan alokasi yang tetap, baik kepada pabrik minyak cendana maupun industri kerajinan cendana yang mempunyai izin industri tetap dengan berlokasi di NTT. Pabrik/industri cendana tidak mungkin melakukan perdagangan secara ilegal, maka perlu perlindungan dari pihak Pemerintah Daerah NTT. Untuk itu Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah diharapkan untuk menindak tegas perdagangan ilegal baik antarpulau maupun ekspor. Demikian juga rakyat harus cenderung diberikan kebebasan menjual kayu cendananya yang dimiliki baik kepada pabrik minyak cendana maupun kerajinan cendana. Bilamana pabrik minyak tidak ada kontinuitas produksi, maka suplai minyak cendana Indonesia akan hilang dari pasaran dunia; sangat disayangkan, jika hal tersebut terjadi. Perlu kami informasikan bahwa selain India, Australlia juga sudah mulai menyuling minyak cendana.

 

 

BAB III

PENUTUP


3.1.  Kesimpulan

1.        Cendana (Santalum album Linn) adalah jenis andalan pohon hutan di Nusa Tenggara Tiniur (NTT), karena kayunya mengandung minyak yang berbau harum.

2.        Pada saat ini bahan baku minyak cendana semakin langka dan lokasinya terpencar, maka perlu diteliti cara penyulingan skala kecil.

3.        Pemasaran produk minyak cendana yang dilakukan oleh perusahaan PT Tropical Oil telah mencapai berbagai negara termasuk negara-negara maju.

4.        Dalam tata dagang minyak cendana terdapat beberapa kendala antara lain masih sering terjadinya perdagangan ilegal dengan diekspornya kayu cendana ke luar negeri dalam jumlah cukup banyak.

5.        Cara mengatasi permasalahan dalam pemasaran minyak cendana ialah harus diberikan alokasi yang tetap, baik kepada pabrik minyak cendana maupun industri kerajinan cendana yang mempunyai izin industri tetap dengan berlokasi di NTT.

  DAFTAR PUSTAKA

Alam, dkk. 2009. Ekonomi Sumber Daya Hutan. UniversitaS Hasanuddin. Makassar.

 

Dahlian, E., dan Hartoyo. 1998. Pembuatan Minyak Cendana Dengan Cara Penyulingan Uap Langsung. Buletin Penelitian Hasil Hutan.

 

Hartono. Pemasaran Produk Minyak Cendana (Santalum Album L.): Realita, Tantangan dan Harapan. Berita Biologi. NTT.

 

Hidayat. 2011. Pengelolaan Sumber daya Alam Berbasis Kelembagaan Lokal. Universitas Negeri Medan. Medan.

 

5 komentar:

  1. Pemanfaatan Pohon Cendana yang semakin langka patut diperhatikan lagi dengan harapan adanya pembudidayaan atau penanaman Cendana agar tetap lestari

    BalasHapus
  2. Sangat menarik dan bermanfaat

    BalasHapus
  3. mantap abangda, lanjutkan

    BalasHapus
  4. Sandalwood oil is used in the food industry as a flavor ingredient with a daily consumption of 0.0074 mg/kg. Over 100 constituents have been identified in sandalwood oil with the major constituent being α-santalol. Sandalwood oil and its major constituent have low acute oral and dermal toxicity in laboratory animals. Sandalwood oil was not mutagenic in spore Rec assay and was found to have anticarcinogenic, antiviral and bactericidal activity. Occasional cases of irritation or sensitization reactions to sandalwood oil in humans are reported in the literature. Although the available information on toxicity of sandalwood oil is limited, it has a long history of oral use without any reported adverse effects and is considered safe at present use levels.


    BalasHapus