Paper Ekonomi Sumberdaya Hutan Medan, Mei 2021
PEMANFAATAN EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN:
POHON CENDANA (Santalum album Linn)
Dosen Penanggungjawab :
Dr.
Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.
Disusun Oleh :
Aldi Haposan Sitohang
181201162
HUT 4B
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, karena berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan paper ini dengan baik. Paper Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Ekonomi Sumberdaya Hutan: Pohon Cendana (Santalum album Linn)” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan sebagai syarat penilaian pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan Kehutanan Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si karena telah memberikan materi dengan baik dan benar.
Penulis menyadari bahwa paper ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh
karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk
memperbaiki isi paper ini akan
sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang
membacanya.
Medan, Mei 2021
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI ................................................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang................................................................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah........................................................................................................... 2
1.3 Tujuan.............................................................................................................................. 2
BAB II ISI
2.1 Pemanfaatan Cendana..................................................................................................... 3
2.2 Pengolahan Minyak Cendana.......................................................................................... 4
2.3 Pemasaran Cendana......................................................................................................... 5
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan..................................................................................................................... 6
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Hutan adalah
suatu kesatuan
ekosistem berupa hamparan lahan
berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi
pepohonan dalam persekutuan alam
lingkungannya,
yang
satu dengan yang lainnya
tidak dapat dipisahkan. Hutan adalah areal yang
cukup
luas dengan tanah beserta
segala isinya yang didalamnya tumbuh berbagai
jenis pohon
bersama-sama organisme
lain, nabati maupun hewani,
yang
secara keseluruhan
merupakan persekutuan hidup yang mempunyai kemampuan
untuk memberikan manfaat-manfaat
lain
secara lestari.
Menurut fungsinya,
hutan mempunyai
fungsi konservasi, fungsi lindung dan fungsi produksi. Hutan
yang
mempunyai fungsi konservasi adalah kawasan
hutan dengan ciri khas tertentu,
yang
mempunyai fungsi pokok pengawetan
keanekaragaman tumbuhan
dan
satwa
serta ekosistemnya (Zulaifah, 2006).
Pemanfaatan hutan telah dijelaskan dalam UU no 41 tahun
1999, tentang kehutanan, dimana kegiatan exploitasi hutan sudah menjadi
larangan dunia international. Lebih alnjut dijelaskan dalam undang-undang ini
pemanfaatan hutan yang boleh dilakukan hanyalah hutan industri, yang
peraturannya telah diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. Perusahan
industri kayu akan kesulitan untuk mendapatkan bahan baku. Untuk itu perusahan
pengolahan industri kayu, tidak hanya mengejar produk atau sibuk mengirim kayu
olahan dari bahan utuh, ketimbang dari bahan limbah kayu. Limbah kayu yang
dimaksudkan adalah sisa potongan kecil-kecil baik sisa potongan atau sisa
belahan kayu. Kayu adalah bahan yang terdiri dari sel-sel. Struktur yang
terdiri atas sel tersebut memberikan kayu banyak sifat-sifat dan ciri-ciri yang
unik. Kerapatan adalah perbandingan antara massa atau berat benda terhadap
volumenya (Sutarman, 2002).
Sumberdaya alam mempunyai peranan cukup penting bagi
kehidupan manusia. Sumberdaya alam bagi berbagai komunitas di Indonesia bukan
hanya memiliki nilai ekonomi tetapi juga makna sosial, budaya dan politik.
Sumberdaya alam berperan penting dalam pembentukan peradaban pada kehidupan
manusia, sehingga setiap budaya dan etnis memiliki konsepsi dan pandangan dunia
tersendiri tentang penguasaan dan pengelolaan dari sumberdaya alam. Konsepsi
kosmologi dan pandangan dunia tentang sumberdaya alam terutama tanah pada
beberapa etnis di Indonesia memiliki persamaan, yakni tanah sebagai entitats
yang integral atau sebagai suatu ekosistem. Bentuk dan status penguasaan
sumberdaya alam dapat dibedakan atas empat kelompok : (1) milik umum (open
accses), (2) milik negara (state), (3) milik pribadi atau perorangan
(private) dan (4) milik bersama (communal) (Hidayat, 2011).
Sumberdaya hutan berperan sebagai penggerak ekonomi dapat
teridentifikasi daalam beberapa hal, yaitu: pertama, penyediaan devisa untuk
membangun sektor lain yang membutuhkan teknologi dari luar negeri; kedua,
penyediaan hutan dan lahan sebagai modal awal untuk pembangunan berbagai
sektor, terutama untuk kegiatan perkebunan, industri dan sektor ekonomi
lainnya; dan yang ketiga, peran kehutanan dalam pelayanan jasa lingkungan hidup
dan lingkungan sosial masyarakat. Peran SDH tersebut dikarenakan sifat produk
SDH, sebagai berikut, kayu merupakan
produk multiguna, sehingga diperlukan banyak jenis industri dan produk kayu
hampir selalu berperan pada setiap tahapan perkembangan teknologi dan
perekonomian. Konsumsi hasil hutan (kayu dan bukan kayu) relatif stabil dan
investasi usahanya relatif kecil serta pengembalian modalnya dapat cepat
kembali pada areal hutan alam. Mendorong berkembangnya ekonomi pedesaan, karena
sifat produk sumberdaya hutan tersebar dan volume produksinya besar, biaya
angkut tinggi, sehingga dapat menciptakan kegiatan ekonomi di permukiman dekat
kawasan hutan (Alam et al., 2009).
1.2. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana pemanfaatan cendana?
2.
Bagaimana proses pengolahan minyak
cendana?
3.
Bagaimana pemasaran minyak cendana?
1.3. Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa saja manfaat dari
cendana
2.
Untuk mengetahui proses pengolahan
minyak cendana
3.
Untuk mengetahui pemasaran minyak
cendana oleh PT. Tropical Oil
BAB
II
ISI
2.1.
Pemanfaatan Cendana
Cendana (Santalum
album Linn) adalah jenis andalan
polion hutan di Nusa Tenggara Tiniur (NTT), karena kayunya mengandung minyak
yang berbau harum. Jenis ini tumbuli secara alami di Pulau Timor, Sumba,
Flores, dan sekitamya, dan sejak abad ke XV kayu cendana telah diperdagangkan. Pemanfaatan
kayu untuk pembuatan minyak cendana dapat diiakukan dengan cara penyulingan
batang kayu dan akar pohon cendana. Minyak cendana merupakan bahan penting
untuk pembuatan parfum dan kosmetik. Penggunaan lain dari kayu cendana adalah
untuk bahan ukiran, tongkat dan selubung keris, sementara potongan-potongan
kayu cendana banyak digunakan untuk barang souvenir. Untuk menghasilkan minyak
cendana dengan rendemen dan kualitas yang baik perlu dipilih pohon tua yang
sudah masak tebang dan berteras. Hasil penelitian memmjukkan bahwa berat teras
rata-rata pada pohon cendana yang sudah masak tebang adalah 135 kg/pohon yang
terdiri dari teras batang 75 kg dan teras akar 60 kg. Untuk mendapatkan teras
yang baik dan produktif untuk bahan baku minyak cendana dipergunakan daur pohon
bermnur 75 tahun walau ada beberapa indikasi bahwa daur pohon yang berumur 50
tahunpun sudah mencukupi. Pada saat ini populasi pohon cendana yang masak
tebang sudah sangat berkurang akibat eksploitasi kayu yang berlebihan, sehingga
dengan berkurangnya kayu cendana dikhawatirkan kedudukan Indonesia yang
merupakan salah satu produsen minyak cendana akan tergeser. Pasokan bahan baku
kayu cendana untuk pabnk mmyak cenaana menunjuxKan makin berkurang dari tahun
ke tahun baik dari segi kuantitas niaupun kualitas. Menurut inforaiasi dari
lapangan pasokan bahan baku untuk pembuatan minyak , cendana di Pabrik Kupang
yang 2-3 tahun yang lalu masih mencapai 1000 ton per tahun, pada tahun 1996
menurun menjadi 300 ton per tahun dan hal ini menye- babkan efisiensi alat
penyulingan atau produksi makin menurun. Upaya jangka panjang untuk
mengembalikan dan meningkatkan produktifitas kayu cendana untuk produksi minyak
dan kegunaan lain di NTT, pada saat ini sedang ditempuh melalui gerakan
penghijauan dan reboisasi hutan atau lebih dikenal dengan gerakan penanaman
sejuta pohon.
Sampai saat ini pabrik penyulingan minyak kayu cendana dilakukan dengan cara penyulingan serbuk kayu cendana dengan menggunakan uap air panas (steam), secara tidak langsung yaitu bahan serbuk kayu diletakkan dalam bejana alat penyuling yang terbuat dari baja talian karat yang kemudian dialiri uap air panas yang dihasilkan dari pembangkit uap air. Kapasitas bejana penyulingan 400 kg bahan baku, umumnya tiap pabrik menggunakan 3 buah bejana penyulingan. Tekanan uap yang digimakan untuk menyuling yaitu 2 atni atau lebih, dengan waktu penyulingan 24 jam. Rendemen minyak cendana yang diperoleh berkisar 2-3% dan hasilnya sebagian besar diekspor. Ampas serbuk kayu hasil penyulingan kemudian dikeringkan dan juga diekspor.
2.2.
Pengolahan Minyak Cendana
Mengingat pada saat ini bahan baku minyak cendana semakin
langka dan lokasinya terpencar, maka perlu diteliti cara penyulingan skala
kecil. Alat penyulingan yang digunakan terdiri dari labu gelas ukuran 5 liter
yang dilengkapi dengan leher kaca penghubung dengan kondensor untuk mengalirkan
campuran uap air dan niinyak cendana. Hasil kondensasi berupa campuran minyak
dan air yang keluar dari kondensor ditanipuiig dalam buret (50 ml) untuk menera
volume minyak yang dihasilkan secara akurat. Untuk menghindari pendinginan
udara luar terhadap labu dan leher penghubung agar tidak terjadi kondensasi
minyak sebelum melalui kondensor dan mencegah terjadinya hidrolisa minyak maka
labu dan leher penghubung diisolasi dengan asbes yang dilapisi alumunium,
Selanjutnya agar penguapan minyak cendana berlangsung baik, ke dalam labu
ditambahkan butiran-butiran porselin (batu didih), dengan tujuan pengadukan
yang merata. Penyulingan dilakukan dengan nierebus masing-masing ukuran serbuk
kayu cendana sebanyak 500 gr pada suhu lOO^C selama 25 jam. Pengamatan dan
pencatatan hasil penyulingan berupa volume minyak dilakukan pada setiap jam dan
setiap perlakuan dilakukan ulangan 2 kali. Hubungan antara lama penyulingan dan
volume hasil minyak, pada 3 macam ukuran partikel kayu digambarkan dalam
grafik. Hasil minyak dari seluruh macam perlakuan dicampur menjadi satu
keniudian dianalisis sifat fisiko-kimianya untuk mengetahui kualitasnya.
2.3.
Pemasaran Minyak Cendana
Pemasaran produk minyak cendana yang dilakukan oleh
perusahaan PT Tropical Oil telah mencapai berbagai negara termasuk
negara-negara maju. Persentase pemasaran minyak cendana yang telah dicapai oleh
kami sejauh ini berdasarkan kawasan dapat dikemukakan yaitu Eropa mencapai 40%,
USA hingga 40%, Asia 5% dan lokal (dalam negeri) 5%. Kecenderungan pasar
terhadap minyak cendana dapat dipandang dari 2 segi utama yaitu segi kuantitas
dan segi kualitas. Dari segi kuantitas, kami telah melakukan penjualan pada
umumnya kepada pabrik (enduser) dan mereka menghendaki kuantitas yang tetap
sesuai permintaan mereka dalam kontrak jangka panjang untuk pemakaian satu
tahun. Jumlah keseluruhannya setiap tahun 15-20 ton. Dari segi kualitas, yang
dikehendaki oleh pihak enduser adalah kandungan santalol (komponen utama minyak
cendana) harus di atas 90%, dengan optical rotation 15-20%, warna harus pale
yellow (kuning gading) serta bau (aroma) tidak boleh sangit (gosong); dalam
persiapannya produk minyak cendana harus clear (jernih) tidak boleh mengandung
lemak dan Iain-lain.
Bagi Pengusaha, produk minyak cendana yang dihasilkan
untuk memenuhi standar internasional, harus diperoleh dari bahan baku
berkualitas. Namun dasar kualitas bahan baku antara lain dari umur pohon,
tetapi tidak berdasarkan warna pohon, baik kuning atau coklat tidak menjadi
masalah. Umur pohon lebih tua dapat menghasilkan rendeman minyak ± 2,5%, lebih
tinggi dibandingkan umur pohon yang lebih muda dengan rendemen yang hanya dapat
mencapai + 1,75%. Hal tersebut di atas tidak mempengaruhi kualitas minyak
karena pabrik industri penyulingan PT Tropical Oil sendiri menggunakan mesin
destilasi berkualitas tinggi, yang cukup dapat dihandalkan (merk
"TOURNAIRE") buatan Perancis. Sebagai informasi, harga mesin kelas
ini per unit dewasa ini (dengan kapasitas 3000 liter) sebesar Fr 667.000 (kurs
Rp. 1200) mencapai Rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah).
Kandungan Santalol adalah mutlak sebagai dasar jual beli
minyak selain hal yang telah diuraikan di atas. PT Tropical Oil berkeinginan
memasarkan produk cendana, selain minyak, juga ampas cendana. Tetapi dalam
kenyataannya produk kayu tidak mencukupi untuk kapasitas pabrik dengan 4 mesin destilasi yang ada guna
menyerap 35 ton per bulan atau 420 ton setahun. Sejak tahun 1994 yang lalu,
pabrik PT Tropivcal Oil hanya bekerja kurang lebih 6 bulan akibat kekurangan
bahan baku kayu cendana. Bahkan pada tahun 1999 dan 2000 pabrik hanya dapat
bekerja rata- rata 2 bulan saja. Kondisi daya serap pasar dewasa ini masih
dapat lebih ditingkatkan karena pemakaian/kebutuhan dunia untuk minyak cendana
(SWO) kurang lebih 50 ton/tahun. Dalam keterkaitan dengan kemajuan tingkat
kualitas hidup manusia yang setiap tahunnya terus meningkat, sehingga secara
otomatis pemakaian minyak cendana juga turut meningkat pula. Hal ini karena
minyak cendana adalah salah satu bahan baku dasar pembuat minyak wangi
(kosmetik) yang tidak dapat digantikan dengan bahan baku sintetis.
Dalam tata dagang cendana, terdapat beberapa kendala yang
kiranya dapat dikemukakan di sini. Pertama, masih sering terjadinya perdagangan
ilegal dengan diekspornya kayu cendana ke luar negeri dalam jumlah cukup
banyak, meskipun oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Deperindag telah
mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan Pajak Eskpor (PE) dan Harga Patokan
Ekspor (HPE) kayu bulat maupun kayu gergajian secara berkala. Kedua, cara
mengatasinya tentunya harus diberikan alokasi yang tetap, baik kepada pabrik
minyak cendana maupun industri kerajinan cendana yang mempunyai izin industri
tetap dengan berlokasi di NTT. Pabrik/industri cendana tidak mungkin melakukan
perdagangan secara ilegal, maka perlu perlindungan dari pihak Pemerintah Daerah
NTT. Untuk itu Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah diharapkan untuk menindak
tegas perdagangan ilegal baik antarpulau maupun ekspor. Demikian juga rakyat
harus cenderung diberikan kebebasan menjual kayu cendananya yang dimiliki baik
kepada pabrik minyak cendana maupun kerajinan cendana. Bilamana pabrik minyak
tidak ada kontinuitas produksi, maka suplai minyak cendana Indonesia akan
hilang dari pasaran dunia; sangat disayangkan, jika hal tersebut terjadi. Perlu
kami informasikan bahwa selain India, Australlia juga sudah mulai menyuling
minyak cendana.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
1.
Cendana (Santalum album Linn)
adalah jenis andalan pohon hutan di Nusa Tenggara Tiniur (NTT), karena kayunya
mengandung minyak yang berbau harum.
2.
Pada saat ini bahan baku minyak cendana
semakin langka dan lokasinya terpencar, maka perlu diteliti cara penyulingan
skala kecil.
3.
Pemasaran produk minyak cendana yang
dilakukan oleh perusahaan PT Tropical Oil telah mencapai berbagai negara
termasuk negara-negara maju.
4.
Dalam tata dagang minyak cendana
terdapat beberapa kendala antara lain masih sering terjadinya perdagangan
ilegal dengan diekspornya kayu cendana ke luar negeri dalam jumlah cukup banyak.
5.
Cara mengatasi permasalahan dalam
pemasaran minyak cendana ialah harus diberikan alokasi yang tetap, baik kepada
pabrik minyak cendana maupun industri kerajinan cendana yang mempunyai izin
industri tetap dengan berlokasi di NTT.
Alam, dkk. 2009. Ekonomi Sumber Daya Hutan. UniversitaS Hasanuddin. Makassar.
Dahlian, E., dan
Hartoyo. 1998. Pembuatan Minyak Cendana Dengan Cara Penyulingan Uap Langsung.
Buletin Penelitian Hasil Hutan.
Hartono. Pemasaran
Produk Minyak Cendana (Santalum Album
L.): Realita, Tantangan dan Harapan.
Berita Biologi. NTT.
Hidayat.
2011. Pengelolaan Sumber daya Alam Berbasis
Kelembagaan Lokal. Universitas Negeri
Medan. Medan.


Pemanfaatan Pohon Cendana yang semakin langka patut diperhatikan lagi dengan harapan adanya pembudidayaan atau penanaman Cendana agar tetap lestari
BalasHapusHemm... menarik sekali
BalasHapusSangat menarik dan bermanfaat
BalasHapusmantap abangda, lanjutkan
BalasHapusSandalwood oil is used in the food industry as a flavor ingredient with a daily consumption of 0.0074 mg/kg. Over 100 constituents have been identified in sandalwood oil with the major constituent being α-santalol. Sandalwood oil and its major constituent have low acute oral and dermal toxicity in laboratory animals. Sandalwood oil was not mutagenic in spore Rec assay and was found to have anticarcinogenic, antiviral and bactericidal activity. Occasional cases of irritation or sensitization reactions to sandalwood oil in humans are reported in the literature. Although the available information on toxicity of sandalwood oil is limited, it has a long history of oral use without any reported adverse effects and is considered safe at present use levels.
BalasHapus